Rukun Mandi Wajib : Pengertian dan Dalilnya Secara Lengkap
Rukun Mandi Wajib
A. Pengertian Mandi Wajib
mandi wajib atau mandi besar الغسل(al-ghusl) adalah mandi dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan sebuah hadats besar. secara etimologi arti dari al-ghusl adalah menuangkan air pada sesuatu.adapaun tujuan dari mandi wajib ini yaitu sebagai penghilang hadats besar yang harus dibersihkan sebelum menunaikan ibadah sholat. hadats besar merupakan hadats yang dikarenakan keluarnya air mani karena berhubungan badan, onani, haid dan melahirkan.
B. Rukun Mandi Wajib
1. Membaca Niat
dalam melakukan mandi wajib tentu ada caranya doa merupakan syarat yang pertama. niat ini sendiri memang tidak harus diucapkan dari mulut, melainkan bisa dibaca didalam hati agar apa yang kita ingin benar bisa dikabulkan oleh allah swt.
bacaan niat mandi wajib hampir mirip dengan bacaan sholat ashar atau ibadah yang lainnya. yang dimana semua itu bertujuan untuk memasarahkan apa yang akan kita lakukan hanya karena allah SWT semata. berikut bacaan niat mandi wajib beserta artinya:
Latin Arab: “Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbarii FardhalLillahi Ta’aala”
Artinya: "saya niat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala".
2. Menghilangkan Najis Yang Ada Pada Tubuh
rukun yang kedua yaitu menghilangkan najis yang ada pada tubuh. dimana menurut imam rofi'i tidak mencukupi jika mandi wajib hanya menyiramkan keseluruh are pada bagian tubuh dengan hanya satu siraman saja karena hadats besar tidak akan hilang. menurut beliau mandi wajib harus dilakukan penyiraman yang berulang-ulang dengan juga melakukan pebersihan tubuh.
3. Menyiramkan Air ke Rambut dan Seluruh Tubuh
jika mandi biasa kita bisa saja meninggalkan beberapa bagian tubuh yang memang tidak kita inginkan utuk terkena air, namum pada dasarnya mandi wajib haruslah menyiramkan air keseluruh badan dari rambut hingga ujung kaki dengan bagian sela-sela tubuh pun juga harus terkena air.
C. Tafsir Rukun Mandi Wajib
seperti dalam firman allah surat al-baqarah ayat 222, sebagai berikut:
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Tafsir
Dan mereka bertanya kepadamu tentang darah haid, (yaitu darah yang mengalir dari kaum wanita secara alami pada waktu waktu tertentu). Katakanlah kepada mereka wahai nabi,"itu adalah kotoran yang menjijikan, yang memudharatkan bagi orang yang mencampurinya, maka jauhilah untuk mencampuri istri-istri selama masa haid sampai darah itu berhenti, maka apabila darah tersebut telah berhenti, dan istri-istri telah mandi janabat, maka campurilah mereka pada tempat yang Allah halalkan bagi kalian, yaitu melalui kemaluan, buka lewat dubur. Sesungguhnya Allah menyukai hamba-hambanya yang banyak beristigfar dan bertaubat dan menyukai hamba-hamba yang menyucikan diri dengan menjauhi perbuatan perbuatan keji dan kotor.
referensi: https://tafsirweb.com/857-surat-al-baqarah-ayat-222.html
referensi: https://tafsirweb.com/857-surat-al-baqarah-ayat-222.html
Nah, jadi begitulah artikel saya tentang rukun mandi wajib. semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk anda dan semoga bisa membantu anda. terimakasih
0 Response to "Rukun Mandi Wajib : Pengertian dan Dalilnya Secara Lengkap"
Post a Comment