Pengertian Regulasi: Macam dan Contohnya

Regulasi Adalah 

apa sih regulasi itu? regulasi merupakan sebuah aturan yang dibuat untuk membantu mengendalikan suatu kelompok, lembaga atau organisasi dan masyaralkat demi mencapai suatu tujuan tertentu dalam kehidupan bersama, bersosialisasi dan bermasyarakat.


tujuan adanya regulasi adalah untuk mengendalikan manusia atau masyarakat dengan batasan tertentu. regulasi dipergunakan pada berbagai lembaga masyarakat, baik itu untuk keperluan masyarakat umum maupun bisnis.

kata regulasi banyak dipergunakan dalam berbagai bidang, sehingga maknanya memang cukup luas. akan tetapi definisi regulasi secara umum ialah digunakan untuk menggambarkan sebauh aturan yang berlaku didalam kehidupan masyarakat.

Pengertian Regulasi bisnis

penegertian regulasi bisnis dalam ilmu ekonomi merupakan semua bentuk peraturan untuk mengendalikan perilaku bisnis dalam bentuk pembatasan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, perarturan asosiasi perdagangan, regulasi dalam bidang industri dan sebagainya. 

istilah regulasi ini sering terdengar di kehidupan sehari-hari. regulasi sangat banyak maknanya  karena sering digunakan dalam berbagai bidang. seperti di bidang sosial regulasi ini digunakan untuk mengatur masyarakat seperti adanya norma. 

regulasi akan mengatur sebauh tindakan atau perilaku masing masing orang dan hal ini tidak boleh dilanggar. dengan itu pengertian regulasi hukum dan bisnis mempunyai makna kepada acuan undang-undang. regulasi sangatlah erat kaitanya dengan sebuah aturan dan sangatlah luas cakupan maknanya 


Macam-Macam Regulasi Bisnis 


regulasi bisnis dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya adalah bisnis dalam hal merk, perlindungan konsumen dan juga regulasi larangan monopoli. 

1. Regulasi Bisnis Di Bidang Merek 

merek merupakan suatu penanda agar bisa memudahkan dalam mengingatnya. dialam merek bisa menjadi pembeda suatu bsinis dengan bisnis lainnya. 

Landasan Hukum Bidang Merk
  • UUD NO. 15 Tahun 2001 Tentang Merek
  • UUD NO.23 TH 1993 Tentang Cara Permintaan Pendaftaran Merek
  • PP NO.7 TAHUN 2005 Tentang Komisi Banding Merek
  • PP NO.24 TH 1993 Tentang Kelas Jasa dan Barang
  • PP NO.51 TH 2007 Tentang Indikasi Geografis

2. Regulasi Bisnis Perlindungan Kosumen 

regulasi tentang hukum perlindunga konsumen terdapat pada undang-undang no.8 tahun 1993 tentang perlindungan konsumen. Adapun perlindungan kepada konsumen yaitu perlindungan preventif dan perlindungan kuratif.

  • Perlindungan preventif adalah perlindungan kepada konsumen saat akan membeli atau menggunakan barang atau jasa.
  • Perlindungan kuratif adalah perlindungan kepada konsumen sebagai akibat dari penggunaan barang atau jasa tertentu.

3. Regulasi Larangan Monopoli Bisnis 

monopoli bisnis merupakan kegiatan pemutusan kekuatan ekonomi yang dilakukan olehpelaku bisnis sehingga bisa menguasai produksi dan pemasaran barang atau jas tertentu. hal ini bisa menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat dan akan merugikan kepentingan masyarakat secara umum.

Dalam pelaksanaan perdagangan di Indonesia, para pengusaha wajib memakai asas demokrasi ekonomi. Dengan begitu maka akan tercipta keseimbangan dan kestabilan antara kepentingan pengusaha dan kepentingan masyarakat umum.

Nah, jadi begitulah artikel saya mengenai regulasi. semoga artikel ini bisa membantu anda dan semoga bermanfaat untuk anda. 

0 Response to "Pengertian Regulasi: Macam dan Contohnya"

Post a Comment