Lisensi Adalah: Pengertian, Manfaat dan Macamnya

Lisensi Adalah 

untuk mengerti pengertian lisensi. dizaman yang modern ini pastinya sering mendengar istilah lisensi. istilah ini sering digunakan oleh perusahaan untuk mematenkan produknya. Nah, untuk anda yang belum mengerti apa itu lisensi berikut penjelasanya.



A. Pengertian Lisensi 

lisensi secara umum bisa diartikan sebagai pemberian izin, hal ini merupakan sebuah perjanjian. pemberian izin dari pemilik barang ataupun jasa kepada pihak yang menerima lisensi untuk menggunakan barang atau jasa tersebut.


Pengertian Lisensi Menurut Para Ahli 


Wilbur Cross 

menurut beliau lisensi merupakan sebuah kontrak yang menjelasakan bahwa satu pihak memastikan satu, dua atau lebih sebuah operasi dari pihak lainnya. operasi itu bisa dlaam bentuk manufaktur, servis atau penjualan.

Betsyann Toffler dan Jane Imber

menurut beliau lisensi adalah sebauh kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada orang yang memegang lisensi untuk paten, merk dan hak milik lainnya dalam sebuah pertukaran biaya atau royalti.

PH Collin

menurut beliau lisensi merupakan sebuah perjanjian yang memberikan hak milik ataupun hak istmewa kepada seseorang untuk melakukan poduksi dan memanfaatkan sesuatu.


B. Manfaat Lisensi 

manfaat dari lisensi adalah untuk penerima mereka bisa memakai merk pemberi lisensi dengan aman dan legal. menjadikan penerima lisensi bisa menjalankan usahanya dengan lancar. terlebih apabila produk atau merk yang dipakai sangat terkenal dan memiliki reputasi yang bagus dimata konsumen akan memperoleh banyak keuntungan dalam menjalankan usahanya.

sedangkan keuntungan yang diperoleh untuk pemilik lisensi akan mendapatkan royalti yang besarnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak, yakni antara pemilik lisensi dan penerima lisensi.

C. Macam-Macam lisensi 


Lisensi Massal 

lisensi massal pada umumnya lisensi software komputer, dimana diberikan oleh pemilik lisensi kepada perorangan untuk bisa mengunakan software tersebut. lisensi biasanya tertulis dalam EULA (end user license agreement) dalam software tersebut.

Lisensi HKI (hak atas kekayaan intelektual) 

lisensi ini merupakan kekayaan intelektual, seperti lisensi pada sebuah software komputer. pemberi lisensi akan memberikan kepada hak para pengguna untuk memakai software tersebut. lisensi intelektual ini memiliki syarat dan ketentuan seperti wilayah pengunaan , pembaruan, dan syarat lainnya.

Lisensi Barang dan Jasa 

pemilik lisensi ini akan memberikan izin kepada seseorang perusahaan dengan tujuan agar seseorang tersebut bisa menjual produk atau jasa dibawah pemilik lisensi merk dagang tersebut. denagn hal ini pemakai lisensi tanpa ada rasa khawatir dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi karena sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan pemilik lisensi.

Lisensi Hasil Karya Seni dan Karakter 

pemilik lisensi ini akan memberikan izin kepada seseorang atau perusahaan sehinga dapat menyalin dan menjual hak cipta yang mengandung material atau seni dan karakter. contoh : sebuah perusahaan memproduksi dan memasarkan mainan dengan karakter spiderman dalam memproduksi dan memasarakan mainan karakter tersebut sebelumnya sudah memiliki izin dari pencipta karakter tersebut.


Lisensi Bidang Pendidikan 

pada umumnya lisensi ini berbentuk gelar akademis sebuah perguruaan tinggi atau universitas memiliki lisensi dapat memberikan gelar kepada seseorang untuk menggunakan gelar akademisnya setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu di perguruan tinggi tersebut. atau gelar akdemis tersebut diberikan kepada seseorang dengan bentuk penghargaan.

Nah, jadi begitulah artikel saya mengenai lisensi. semoga artikel ini bisa membantu anda dan semoga bermanfaat untuk anda.

0 Response to "Lisensi Adalah: Pengertian, Manfaat dan Macamnya"

Post a Comment