Ciri-Ciri HAM: Pengertian dan Macam-Macamnya

Ciri-Ciri HAM

HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak asasi yang dimiliki manusia sejak lahir. HAM merupakan karunia dari tuhan pada semua manusia. indonesia sangat memperhatikan upaya untuk penegakan HAM. adapun HAM memiliki ciri-ciri dan sifat tertentu. berikut ciri-ciri dari HAM tersebut:

A. Pengertian HAM

Hak Asasi Manusia atau disingkat HAM merupakan sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia merupakan manusia. HAM berlaku kapanpun dan dimanapun dan kepada siapapun sehingga bersifat universal. HAM itu berprinsip tidak bisa dicabut. HAM juga tidak bisa dibagi-bagi, saling berhubungan dan saling bergantung.


HAM bisanya dialamatkan kepada negara dalam kata lain negaralah yang berwajib untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk mencegah dan juga menindaklajuti pada pelangar yang dilakuka oleh swasta.

B. Macam-Macam HAM 

ada beberapa macam-macam ham yang perlu anda ketahui, berikut macam-macam ham tersebut:

1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)

hak asasi manusia ini sangatlah berhubungan dengan kehidupan pribadi setiap individu. berikut contoh hak asasi pribadi itu

  • bebas untuk menyampaikan pendapat 
  • bebas dalam berkumpul dan berorganisasi 
  • bebas untuk memilih memeluk agama dan kepercayaan sesuai keyakinan masing-masing
  • bebas untuk berpergian, berpindah tempat, bergerak


2. Hak Asasi Politik (Political Rights)

hak asasi ini berkaitan dengan kehidupan politik seseorang. berikut contoh dari hak asasi politik ini:

  • hak dalam keikutsertaan kegiatan pemerintah
  • hak untuk dipilih dan memilih dalam suatu pemilihan
  • hak dalam mendirikan partai politik dan organisasi politik 
  • hak dalam membuat usulan petisi


3. Hak Asasi Hukum (Legal Eqaulity Rights) 

hak asasi ini mendapatkan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. berikut beberapa contoh hak asasi hukum:

  • hak seseorang untuk menjadi pegawai negeri sipil
  • hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
  • hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayana hukum 


4. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)

hak ini merupakan hak masing-masing individu dengan kegiatan perekonomian, berikut beberapa contoh hak asasi ekonomi:

  • bebas dalam melakukan kegiatan jual beli
  • bebas dalam melakukan perjanjian kontrak
  • bebas dalam memiliki sesuatu 
  • bebas dalam memiliki pekerjaan yang pantas


5. Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)

hak ini merupakan hak individu yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat. berikut beberapa contoh hak asasi sosial budaya:

  • hak untuk mendapatkan pengajaran 
  • hak untuk menentukan pilihan dan mendapatkan pendidikan
  • hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan juga minat

C. Ciri-Ciri HAM 

hak asasi manusia memiliki beberapa unsur-unsur dan juga ciri-ciri ham yang mendefinisikan pengertian ham itu sendiri. berikut ciri-ciri ham dan juga penjelasannya.

1. HAM Sifatnya Universal 

CIri-Ciri tersebut HAM memiliki sifat universal dan menjangkau semua orang. hak asasi berlaku bagi semua orang didunia ini tanpa terkecuali tidak memandang suku, status, agama, jenis kelamin, usia dan golongan. 

2. HAM Sifatnya Hakiki 

ciri-ciri tersebut menjadi salah satu ciri pokok HAM yang paling utama. hak asasi manusia dimiliki oleh setiap orang dan sudah ada sejak lahir. 

3. HAM Bersifat Utuh Tidak Bisa Dibagi 

selain tetap dan tak bisa dicabut HAM juga bersifat utuh atau tidak bisa dibagi. semua orang berhak mendapatkan hak yang ada secara utuh seperti hidup, hak sipil, hak pendidikan, hal politik, dan hak lainnya. 


4. HAM Bersifat Tetap Tidak Bisa Dicabut

hak asasi manusia dari seseorang sifatnya tetap atau tak bisa dicabut. artinya hak asasi manusia tidak bisa dihilangkan atau diambil oleh pihak lainnya. hak asasi akan selalu ada sejak lahir hingga meninggal dunia. 

Nah, jadi begitulah artikel saya mengenai ciri-ciri HAM. semoga artikel ini bisa membantu anda dan semoga bermanfaat untuk anda. 

0 Response to "Ciri-Ciri HAM: Pengertian dan Macam-Macamnya "

Post a Comment