Arti Ghibah: Pengertian, Hukum dan Dalilnya Secara Lengkap

Arti Ghibah Adalah

A. Pengertian Ghibah 

ghibah adalah menyebutkan kejelekan seseorang saat orang itu tidak ada saat pembicaraan. dalam al adzkar hal.597, imam namawi rahimahullah mengatakan ghibah merupakan perbuatan yang jelek, namun tersebar dikhalayak ramai.


yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan ini hanyalah amat sedikit. ghibah memang membicarakan orang lain namun yang dibicarakan tentang hal keburukannya. yang bisa dibicarakan bisa menggenai fisik, dunia, agama, harta, orang tua, istri, wajah dana lainnya. ghibah bisa dengan cara lisan, isyarat, tulisan dan bermain isyarat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).

B. Dalil mengenai larangan ghibah 

seperti dalam firman allah surat al hujurat ayat 12:


Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Tafsir Surat Al Hujurat Ayat 12

Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan rasulNya serta melaksanakan SyariatNya, jauhilah banyak prasangka buruk kepada orang-orang beriman, karena sesungguhnya sebagian dari dugaan tersebut adalah dosa. Jangan mencari-cari aurat (aib) kaum Muslimin. Jangan pula sebagian dari kalian berbicara tentang sebagian yang lain di belakangnya dengan sesuatu yang dia benci. Apakah seseorang di antara kalian mau makan daging saudaranya yang sudah mati? Kalian tidak menyukai itu, maka tinggalkanlah ghibah. Takutlah kalian kepada Allah dalam perintah dan laranganNya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat hamba-hambaNYa yang beriman dan Maha Penyayang terhadap mereka.


C. Macam-Macam Ghibah Yang Diperbolehkan 

1. Menceritakan Keburukan Seseorang Yang Berbuat Maksiat 

mengenai hal ini, bertujuan menceritakan keburukan seseorang tersebut agar kiai, ustadz, psikoloh ataupun orang yang mampu mengubah orang yang dibicarakan agar berhenti berbuat maksiat.
rasululla SAW bersabda:
"barang siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak bisa, maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya". (H.R. muslim)


2. Tadzalum 

tadzalum merupakan orang yang teraniaya dan melaporkan ke pihak berwajib, ulama, atau penguasa yang kiranya bisa menyelesaikan masalahnya.
allah SWT berfirman:
"allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali orang yang dianiaya. allah adlaah maha besar mendengar lagi maha mengetahui". 

3. Saat Meminta Fatwa 

dalam sebuah riwayat hindun binti utbah yaitu istri abu sofyan yang pernah mengadu kepada rasulullah SAW dan mengatakan:
“Wahai Rasulullah SAW, suamiku adalah seorang yang bakhil. Dia tidak memberikan padaku uang yang cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga kami, kecuali yang aku ambil dari simpanannya dan dia tidak mengetahuinya. Apakah perbuatanku itu dosa? Rasulullah SAW menjawab, ambillah darinya sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan cara yang baik (ma’ruf).” (H. R. Bukhari)


Nah, jadi begitulah artikel saya mengenai ghibah semoga artikel ini bisa membantu anda dan bermanfaat untuk anda. 

0 Response to "Arti Ghibah: Pengertian, Hukum dan Dalilnya Secara Lengkap"

Post a Comment