Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen
Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen
UUD merupakan dasar hukum yang tertulis untuk mengikat pemerintah, mengikat masyarakat indonesia dan lembaga lembaga negara. Dalam pengertian umum uud 1945 adalah angka 1 dijelaskan bahwa Undang-undang Dasar suatu negara ialah hanya sebagian dari hukumnya dasar Negara itu. Serta di sampingnya ada juga undang undang dasar yang tidak tertulis. Yaitu suatu aturan aturan dasar yang timbul dalam praktek penyelenggaraan negara . Undang undang dasar berisikan naskah hukum yang terdiri dari 20 bab dan 72 pasal pembukaan uud 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai landasan hukum uud 1945 adalah hukum tertingi dari seluruh hukum yang ada di indonesia.
Baca juga: apa arti pancasila bagi bangsa indonesia
Apa sih amandemen itu?
Nah dalam uud 1945 pernah mengalami amandemen! Apa sih amandemen itu?Amandemen merupakan penyempurnan aturan dasar yang mengenai pelaksanaan dan jaminan kedaulatan rakyat atau bisa juga disebut perubahan ketentuan dalam sebuah peraturan berupa penambahan maupun pengurangan
Sistematika uud 1945 sebelum dan sesudah
Indonesia merupakan negara hukum yang dilandasi oleh uud 1945 dan sudah 4 kali di amandemenkan (perubahan) namun sudah beberapa kali di amandemen kan tetapi masih terdapat sistematika UUD 1945. Sistematiak UUD 1945 ada dua yaitu sesudah dan sebelum amandemenBerikut perubahan sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandeman .
Sebelum Amandemen:
- Bagian Pembukaan Terdiri dari 4 Alinea dan 4 Pokok Pikiran.
- Bagian Batang Tubuh UUD 1945, terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 49 Ayat, 4 Pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
Penjelasan yang dimana merupakan terdiri atas penjelasan yag secara umum dan kemudian berdasarkan pasal demi pasal.
Setelah Amandemen:
- Bagian Pembukaan tetap Terdiri dari 4 Alinea dan 4 Pokok Pikiran.
- Bagian Batang Tubuh UUD 1945, diubah menjadi 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, 3 Pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan.
Kemudian, pada penjelasan terdiri berdasarkan atas penjelasan yang secara umum dan juga penjelasan yang beradasarkan pasal demi pasal.
0 Response to "Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen"
Post a Comment